Lelang Jabatan Dirjen Pemasyarakatan Ditolak
Sejumlah Fraksi di DPR dan Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) menyatakan menolak rencana Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan lelang jabatan Dirjen Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III RI Aziz Syamsudin saat rehat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas dari beberapa daerah di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (26/8/13).
"Mayoritas fraksi dan Kalapas yang hadir menentang kebijakan lelang ini. Alasannya permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan tidak bisa selesai sporadis karena itu proses pembinaannya harus sesuai UU, berdasarkan sistem yang dibangun," kata Aziz kepada wartawan.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan dalam RDP yang berlangsung tertutup tersebut beberapa pandangan menekankan pemilihan tidak bisa disamakan seperti proses lelang yang dilakukan pada Lurah atau Camat di DKI.
"Yang pasti dalam RDP tadi menguat permintaan agar Kemenkumham membubarkan panitia lelang yang sudah dibentuk," tandasnya. Ia juga menambahkan sejauh ini, komisi yang dipimpinnya belum pernah menerima masukan terkait rencana lelang jabatan Dirjen Pemasyarakatan oleh Kemenkumham.
Dalam kesempatan berbeda Menkumham Amir Syamsudin mengatakan lelang jabatan Dirjen Pemasyarakatan sebagai salah satu upaya mencari solusi permasalahanan di Lapas. Peluang dibuka seluas-luasnya kepada pihak yang merasa mempunyai kemampuan.
Untuk memastikan proses seleksi terbuka Menkumham telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Panitia Seleksi yang terdiri 9 orang yang berasal dari unsur tokoh-tokoh masyarakat dan jajaran Kemenkum HAM diantaranya, Prof Denny Indrayana (Wamenkumham/Ketua), Prof Imam Prasodjo (Pakar UI), Prof Saldi Isra (Pakar Unand), Abdullah Hehamahua (mantan penasehat KPK). (iky) foto:ry/parle